GARUT, iNews.id - Aparat kepolisian berupaya untuk memblokir konten-konten propaganda Negara Islam Indonesia (NII) di media sosial (Medsos). Takedown terhadap konten-konten yang telah disebar dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut.
"Untuk memblokir konten-konten propaganda di YouTube, kami bekerja sama dengan Diskominfo Garut dan melakukan langkah lebih lanjut,” kata Kapolres Garut AKBP Widhanto Wicaksono, Senin (14/2/2022).
Wirdhanto pun memastikan pihaknya akan terus berupaya membongkar sisa-sisa jaringan NII di Garut.
“Berbicara struktur organisasinya, ini yang masih jadi pendalaman pihak kepolisian,” ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait