BANDUNG, iNews.id - Polri memastikan peledak yang digunakan pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim (34) adalah rakitan, jenis bom panci. Bom berkekuataan cukup besar itu berisi paku sehingga serpihannya melukai orang yang berada di sekitar lokasi kejadiann.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu mengungkap dugaan keterlibatan kelompok atau jaringa teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. Diketahui, pelaku Agus Sujatno merupakan anggota JAD Bandung dan Jabar.
Dia pernah ditangkap karena terlibat aksi teror bom panci di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 2017. Agus Sujatno ditangkap dan divonis hukuman selama 4 tahun.
Setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Nusakambangan, Agus Sujatno bebas pada Oktober 2021. Sejak bebas, Agus yang masih tergolong eks napi teroris "merah" atau belum bertobat itu menetap bersama istri di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Untuk memenuhi kebutuhan, Agus Sujatno bekerja sebagai juru parkir di sebuah kedai ternama di Manahan, Solo. Identitas Agus terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascabom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Berdasarkan hasil identifikasi, sidik jari pelaku bom bunuh identik dengann Agus Sujatno.
Editor : Agus Warsudi
bom panci kota bandung bom bunuh diri bom bunuh diri di bandung korban bom bunuh diri ledakan bom bunuh diri pelaku bom bunuh diri serangan bom bunuh diri
Artikel Terkait