Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar merespons aksi pemerasan pak ogah kepada pengemudi mobil, Senin (9/9/2024). (Foto: MPI)

"Kejadian ini viral di medsos. Kejadiannya 7 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB-16.00 WIB. Kami telusuri dan lakukan penyelidikan hingga petugas mendapati benar kejadiannya. Kedua pak ogah kami amankan berinisial R dan Y," ucap AKBP Eko.

Kedua pelaku, ujar Kasatlantas, mengaku sering melakukan aksi seperti itu di kawasan Dago. Pengemudi mobil yang jadi korban diperas Rp10.000-Rp15.000.

"Mereka mendapatkan uang Rp10.000-Rp15.000 dari setiap pengemudi. Dua pelaku kami amankan, didata identitasnya. Keluarganya kami undang. Kemudian, mereka membuat surat pernyataan tidak melakukan hal sama," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network