Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar merespons aksi pemerasan pak ogah kepada pengemudi mobil, Senin (9/9/2024). (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Satlantas Polrestabes Bandung akan memanggil seluruh pak ogah untuk dilakukan pembinaan. Pemanggilan itu buntut aksi pak ogah memeras pengemudi mobil dengan modus kaki terlindas roda kendaraan di depan Taman Flexi, Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung.

"Untuk mengantisipasi agar aksi seperti itu terjadi lagi, kami akan memanggil para pak ogah untuk diberi pembinaan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, Senin (9/9/2024).

AKBP Eko mengimbau masyarakat jika melihat atau mengalami aksi pemerasan pak ogah atau siapa pun di jalan, laporkan ke call center 110 dan ke Kang Busar 082130201996. "Segera laporkan ke kami jika ada aksi meresahkan seperti itu," ujar AKBP Eko.

Kasatlantas menuturkan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemerasan dengan modus sama di lokasi lain. Informasi menyebutkan aksi seperti itu juga terjadi di Jalan Wastukancana.

Saat ini, petugas mengecek titik-titik di Kota Bandung yang juga dijadikan tempat pak ogah beroperasi. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada beberapa titik lain pak ogah melakukan modus sama. Ini akan kami tertiban. Kami lakukan screening dan pantau. Kami akan panggil untuk pembinaan di Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polrestabes Bandung," tutur Kasatlantas.

Terkait aksi pemerasan dua pak ogah di Jalan Dago, AKBP Eko mengatakan, kedua pelaku pura-pura kakinya terlindas ban mobil yang melintas. Salah seorang pelaku mengejar dan menghentikan mobil lalu meminta uang ganti rugi kepada pengemudi.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network