BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung mengungkap kasus kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial A sebagai tersangka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka diduga mengemudikan mobil dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat kejadian. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).
“Dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA dan keterangan saksi serta Scientific Crime Investigation didapat pelakunya tunggal, yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” ujar Kombes Dedi dikutip dari iNews Bandung Raya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, STNK serta dokumentasi dari lokasi kecelakaan. Saat ini, penyidik masih menyelesaikan proses pemberkasan perkara.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) pukul 04.00 WIB. Saat itu, Aiptu Asep baru selesai mengikuti patroli gabungan untuk memperkuat keamanan di wilayah Kota Bandung.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar, dan Pangdam III/Siliwangi. Kegiatan itu melibatkan personel TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.
Setelah patroli selesai, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi. Aiptu Asep kemudian meninggalkan lokasi dan hendak pulang ke rumah melalui kawasan depan Hotel El Royale.
Namun, perjalanan tersebut berakhir tragis setelah Aiptu Asep mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. “Setelah bubar, almarhum atas nama Aiptu Asep rencana mau pulang ke rumahnya melewati jalan depan El Royale, terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait