Polisi mengangkut botol-botol miras hasil razia ke markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan toko-toko yang tampak seperti kios biasa ternyata menjadi tempat penyimpanan ratusan botol miras dan ciu. Para pemilik pasrah saat barang dagangan mereka disita karena tidak memiliki izin edar resmi.

“Kami temukan berbagai jenis miras, mulai dari botol impor hingga miras tradisional seperti ciu dalam jeriken,” kata Agah.

Beberapa botol miras bahkan masih tersegel dalam kardus, menandakan pasokan baru yang siap diedarkan. Petugas pun terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi ilegal.

Didukung Pemkot, Razia Gabungan Akan Diperluas

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya telah mencanangkan program pemberantasan miras dan narkoba. Razia rutin yang melibatkan Polri, TNI, dan instansi terkait akan digelar secara berkala dan menyasar tempat-tempat strategis yang diduga menjadi pusat distribusi miras ilegal.

Selain berisiko terhadap kesehatan, miras ilegal juga kerap menjadi pemicu konflik, kecelakaan hingga tindak kriminal, terutama di lingkungan padat penduduk. Polrestabes Bandung berkomitmen melakukan pembersihan di lapangan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network