Polisi mengangkut botol-botol miras hasil razia ke markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan menggerebek dua toko penjual minuman keras (miras) ilegal di kawasan Buahbatu dan Kiaracondong, Kota Bandung. Hasilnya, sebanyak 2.025 botol miras berbagai merek dan puluhan jeriken ciu berhasil disita.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, didampingi KBO AKP Roni dan Kanit Iptu Renaldi, Jumat malam (30/5/2025). Petugas mendatangi sejumlah toko yang diduga menyimpan dan menjual miras tanpa izin resmi.

“Dari hasil razia, kami menyita total 2.025 botol miras berbagai jenis dan puluhan jeriken berisi ciu. Para pemilik tidak dapat menunjukkan izin resmi penjualan miras,” ujar AKBP Agah, Sabtu (31/5/2025).

Razia Miras Jadi Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas

Menurut Agah, razia ini merupakan bagian dari strategi pencegahan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang momen libur panjang dan hari besar keagamaan yang rawan penyalahgunaan miras.

“Kami akan rutin menggelar razia miras ilegal di Kota Bandung untuk menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Selain Buahbatu dan Kiaracondong, lokasi lain juga dipantau secara ketat. Toko-toko yang digunakan sebagai gudang miras ilegal menjadi target utama. Barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan toko-toko yang tampak seperti kios biasa ternyata menjadi tempat penyimpanan ratusan botol miras dan ciu. Para pemilik pasrah saat barang dagangan mereka disita karena tidak memiliki izin edar resmi.

“Kami temukan berbagai jenis miras, mulai dari botol impor hingga miras tradisional seperti ciu dalam jeriken,” kata Agah.

Beberapa botol miras bahkan masih tersegel dalam kardus, menandakan pasokan baru yang siap diedarkan. Petugas pun terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi ilegal.

Didukung Pemkot, Razia Gabungan Akan Diperluas

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya telah mencanangkan program pemberantasan miras dan narkoba. Razia rutin yang melibatkan Polri, TNI, dan instansi terkait akan digelar secara berkala dan menyasar tempat-tempat strategis yang diduga menjadi pusat distribusi miras ilegal.

Selain berisiko terhadap kesehatan, miras ilegal juga kerap menjadi pemicu konflik, kecelakaan hingga tindak kriminal, terutama di lingkungan padat penduduk. Polrestabes Bandung berkomitmen melakukan pembersihan di lapangan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network