"Nanti kami dalami lagi seperti apa, yang sebenarnya peran-peran dari keluarga ini ya. Apakah untuk dikonsumsi pribadi atau dijual. Kami lihat dari barang bukti pohon ganja yang sudah mati," ucap AKBP Agah.
Tersangka N, ujar Kasatres Narkoba, akan ditahan dan diperiksa penyidik Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Polisi juga akan memeriksa ibu N yang tinggal di rumah yang sama. "Kami akan memeriksa ibu dari tersangka N. Sudah pasti, kakak N, yaitu I masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar dia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait