Dua orang pelaku pengoplosan yang digelandang ke Mapolres Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Gudang oplosan gas elpiji 3 kg di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, digerebek polisi. Dua orang pegawai berinisial DH (38) dan EA (26) tertangkap tangan sedang menyuntik gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas 12 kg. 

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana, mengatakan, selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 90 tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta 25 tabung gas 12 kg.

"Hari ini kami mengamankan gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang sebelumnya bekas bengkel. Kami juga mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap basah sedang menjalankan aksinya mengoplos gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Seorang pelaku yang juga pemilik modal yaitu D (32) menjadi DPO polisi," kata Kapolres Karawang, Senin (24/7/2023).

Menurut Wirdhanto, penggerebekan bermula ketika petugas kepolisian sedang melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah di Karawang. Saat patroli di wilayah Desa Parungsari polisi melihat ada mobil penuh muatan gas 3 kilogram masuk ke gudang. 

Setelah diselidiki gudang tersebut tidak menggunakan pelang resmi untuk menampung dan mendistribusikan gas 3 kilogram. 

"Setelah kami cari tahu soal gudang tersebut menemukan petunjuk jika gas 3 kilogram yang masuk di dalam disalahgunakan para pelaku. Gudang tersebut jadikan tempat untuk mengoplos dari gas subsidi ke nonsubsidi," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network