PANGANDARAN, iNews.id - Petugas patroli gabungan di Kabupaten Pangandaran, menggerebek enam pemuda yang diduga mengonsumsi narkoba, Sabtu (8/3/2023). Dalam penggerebekan itu, salah seorang pemuda sempat kabur dan membuang barang bukti, meski akhirnya berhasil ditangkap.
Dari keenam pemuda tersebut petugas berhasil menyita barang bukti narkoba, yakni enam butir pil eksimer sisa konsumsi.
Penangkapan keenam pemuda tersebut berawal ketika petugas gabungan dari Polres Pangandaran, satpol PP, serta Unit Gakkum Wal Subdenpom III/2-4 Pangandaran tengah melakukan patroli KYRD. Saat tiba di lokasi petugas melihat ada enam orang pemuda yang sedang nongkrong.
Saat melihat petugas, salah satu dari enam pemuda tersebut malah lari dan membuang sesuatu yang diduga narkoba. Melihat hal itu petugas pun mengejar dan berhasil menangkap pemuda itu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait