Kapolsek Andir Kompol Edy Kusmawan menyita ratusan botol miras. (FOTO: Humas Polsek Andir)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Polsek Andir dan Satpol PP Kota Bandung menggerebek sebuah warung kelontong di Jalan Arjuna, Kota Bandung, Sabtu (8/4/2023). Di warung itu, petugas menyita 143 botol miras.

Ratusan botol miras tersebut milik Marbun. Ratusan botol miras tersebut disita dan pemiliknya diamankan di Mapolsek Andir guna penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Andir Kompol Edy Kusmawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bulan suci Ramadhan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network