SUBANG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus ibu, paman, dan kakek bunuh bunuh Muhammad Rauf bocah 13 tahun. Dalam rekonstruksi ini terlihat eksekutor penganiayaan korban adalah sang kakek.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Subang dan Polres Indramayu menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Muhammad Rauf tewas.
Rekonstruksi digelar di dua TKP, yaitu, kediaman para pelaku di Dusun Parigi Dua, Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang dan di lokasi korban dibuang di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Indramayu. Tiga tersangka, N (43) ibu kandung korban, S (24) paman, dan W (70) kakek, dihadirkan dalam rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi ini diawali ketika korban hendak masuk ke rumah melalui atap. Saat masuk rumah korban diketahui oleh kakeknya. Lalu ibu korban menindih korban ke kasur dan menghubungi adiknya untuk mengikat tangan korban. Di saat itu korban dipukul menggunakan tongkat hingga gergaji oleh si kakek.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Fakta pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan Rekonstruksi pembunuhan Kabupaten Subang indramayu
Artikel Terkait