Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menunjukkan sabu asal Iran yang disita dari 5 penyelundup di Pangandaran. (FOTO: Div Humas Polri)

"Kami mengimbau, untuk mitra kami di kejaksaan dan pengadilan negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kami tentu memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," ucap Sigit.

Terkait pengungkapan kasus ini, ujar Kapolri, juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selanjutnya Sigit, menyebut dari keberhasilan pengungkapan 1,2 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network