Sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, tutur Kapolri, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton, dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.
"Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan. Yang paling penting bagaimana mencegah agar narkoba tidak masuk ke dalam negeri. Lalu berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar agar Indonesia tidak menjadi pasar buat mereka," tutur Kapolri.
Demi menyelamatkan generasi bangsa, kata mantan Kapolda Banten ini, berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman maksimal. Hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
Editor : Agus Warsudi
kapolri kapolri Listyo Sigit Jenderal Listyo Sigit Listyo Sigit listyo sigit prabowo penyelundupan penyelundupan sabu penyelundupan sabu-sabu
Artikel Terkait