"Suasana berduka atas wafatnya Ananda Ustaz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhammad Arifin Ilham, atas permintaan dari pihak keluarga serta hasil musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az-Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az-Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal," dikutip dari surat tersebut.
Surat itu ditembuskan langsung ke beberapa pihak, antara lain Satgas Covid-19, Kapolres Bogor AKBP Harun, dan Bupati Bogor Ade Yasin serta Camat Babakanmadang, dan Kapolsek Babakanmadang selaku Muspika area yayasan berdiri.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, tidak ada kegiatan Reuni 212 di Pondok Pesantren Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Panitia sudah mengajukan izin, tetapi Polda Jabar mendapat informasi bahwa pihak Az-Zikra menolak tempatnya dijadikan tempat Reuni 212.
"Panitia 212 telah mengajukan izin kegiatan reuni 212 di Az-zikra Bogor. Tapi, baru saja saya mendapatkan surat dan informasi bahwa pesantren Az-zikra juga menolak tempatnya digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dalam kegiatan tersebut," kata Kapolda Jabar ditemui di Markas Ditpolairud Poda Jabar, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar reuni 212 pengamanan reuni 212 bogor kabupaten bogor bupati bogor bupati bogor ade yasin Kapolres bogor
Artikel Terkait