BANDUNG, iNews.id - Pengurus Yayasan Az Zikra, Sentul, Kecamatan Babakanbadang, Kabupaten Bogor, resmi menolak Masjid Az Zikra dijadikan tempat Reuni 212, Kamis (2/12/2021). Namun, polisi tetap disiagakan di beberapa titik di sekitar kawasan itu.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, penjagaan bukan khusus untuk mengantisipasi kegiatan Reuni 212, melainkan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Personel tetap kami turunkan untuk penjagaan. Namun bukan (khusus) untuk (mengantisipasi) kegiatan (Reuni 212) itu. (Penjagaan) hanya untuk Kamtibmas lancar saja," kata Kabidhumas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Diketahui, pengurus Majelis Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor menolak kegiatan Reuni 212 pada Rabu 2 Desember 2021 di gelar di Masjid Az Zikra. Salah satu pertimbangan utamanya adalah pengurus dan keluarga besar Ponpes Az Zikra masih berduka dengan meninggalnya Ameer Azzikra, putra Ustaz Arifin Ilham.
Penolakan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 112/YAZ/SK/XII/2021 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Reuni Akbar 212 Eka Jaya. Surat diteken tertanggal 1 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Az Zikra Khotib Kholil, dan Yuni Al Waly, istri dari mendiang Arifin Ilham.
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar reuni 212 pengamanan reuni 212 bogor kabupaten bogor bupati bogor bupati bogor ade yasin Kapolres bogor
Artikel Terkait