Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, selain ratusan botol miras, petugas juga mengamankan satu orang beinisial NK. Sedangkan DA, terduga pemilik miras tidak ada di tempat.
"Ratusan botol miras dan penjaga gudang saat ini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Sukabumi Kota.
AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, ratusan botol miras yang disita terdiri atas berbagai jenis dan mereka. Antara lain, Anggur Putih 3 Dus (setiap dus berisi 12 botol), Arak Obat Besar 4 Dus (@12 botol), Prost Kaleng 1 dus (@24 botol).
Prost Pilsenir 8 dus (@12 botol), Singa Raja 3 dus (@12 botol), Captain Morgan 2 botol, Soju 10 botol, Prost Alster 1 dus (@ 24 botol), Iceland Vodka 1 dus (@12 botol), Anggur Merah 10 dus (@12 botol), White Port 3 dus (@12 botol), Anggur Ginseng Besar 20 dus (@12 botol), Crystal Wiskey 10 botol, Mixmax 2 dus (@12 botol), dan Mansion House 23 botol.
Editor : Agus Warsudi
antimiras bahaya miras dampak miras botol miras gerebek miras gerebek gudang miras gudang miras Kapolres Sukabumi Kota kota sukabumi ormas islam
Artikel Terkait