SUKABUMI, iNews.id – Polres Sukabumi Kota dan anggota Laskar Fisabililah Indonesia (LFI) DPC Kota Sukabumi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras). Dari penggerebakan ini, polisi menyita ratusan botol miras.
Penggerebekan yang dilakukan polisi dan ormas Islam itu berlangsung di Perumahan Prana Estate, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (18/09/21) sekitar pukul 22.30 WIB.
Di rumah tersebut ditemukan ratusan botol miras berbagai merek yang dikemas dalam puluhan dus. Masing-masing dus berisi 12 botol miras. Minuman memabukkan itu baru diturunkan dari sebuah mobil boks.
Ketua LFI Kecamatan Citamiang Edi (38) yang turut serta melakukan penggerebegan mengatakan, saat penggerebekan, pemilik rumah tidak ada di tempat. Polisi hanya mendapati pegawai yang menjaga gudang miras tersebut.
Editor : Agus Warsudi
antimiras bahaya miras dampak miras botol miras gerebek miras gerebek gudang miras gudang miras Kapolres Sukabumi Kota kota sukabumi ormas islam
Artikel Terkait