Ratusan botol miras dalam dus yang ditemukan dalam gudang di Perumahan Prana Estate, Kelurahan Cisarua, Sukabumi. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id – Polres Sukabumi Kota dan anggota Laskar Fisabililah Indonesia (LFI) DPC Kota Sukabumi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras). Dari penggerebakan ini, polisi menyita ratusan botol miras.

Penggerebekan yang dilakukan polisi dan ormas Islam itu berlangsung di Perumahan Prana Estate, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (18/09/21) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Di rumah tersebut ditemukan ratusan botol miras berbagai merek yang dikemas  dalam puluhan dus. Masing-masing dus berisi 12 botol miras. Minuman memabukkan itu baru diturunkan dari sebuah mobil boks. 

Ketua LFI Kecamatan Citamiang Edi (38) yang turut serta melakukan penggerebegan mengatakan, saat penggerebekan, pemilik rumah tidak ada di tempat. Polisi hanya mendapati pegawai yang menjaga gudang miras tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network