"Sopir membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi hal serupa dikemudian hari. Berdasarkan keterangan supir, mereka tidak tahu jika yang dilakukan tersebut merupakan pelanggaran," tutur Kapolsek Baros.
Jajaran Polsek Baros akan terus memantau untuk mencegah kejadian serupa. "Jika ditemukan ada angkot yang memasang iklan itu lagi, akan kami tindak sesuai aturan," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
sopir angkot viral sopir angkot angkot endorse judi online judi online promosikan judi online situs judi online Kabupaten Sukabumi polres sukabumi kota
Artikel Terkait