Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti yang kasus penyiksaan anak oleh pelaku Ade Bogel. (Foto: Adi Haryanto)

Namun, N dalam kondisi di bawah tekanan sehingga tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan korban AH dan AMN. Bahkan N sempat disuruh oleh Ade Bogel untuk mengikat kedua anaknya dengan kabel tapi tidak dituruti.

"Jadi N ini tidak berani melarang perbuatan pelaku (Ade Bogel), tapi dia menolak waktu disuruh ngikat dua anak itu dengan kabel," kata Kapolres Cimahi.

AKBP Aldi Subartono menyatakan, saat kejadian, ibu tiri korban juga merasa ketakutan karena suaminya memiliki sifat tempramental dan ringan tangan. 

N hanya diam saat pelaku menyiksa dua anak kandungnya itu hingga AH, anak bungsu perempuan, tewas setelah ulu hati dan kepalanya ditendak.

"Kami masih terus gali informasi apakah ada kaitan dengn penganiayaan itu atau tidak, jadi posisinya masih sebagai saksi," ujar AKBP aldi Subartono.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network