Brenton McArthur (lingkaran merah), tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. (FOTO: ISTIMEWA)

Pascaviral, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika mengunjungi Masjid Al-Muhajir untuk meminta keterangan dari imam masjid yang jadi korban tindakan tidak menyenangkan itu.

Kapolrestabes Bandung memastikan, kasus tersebut diproses secara hukum. Pelaku yang telah meninggalkan Kota Bandung pun diburu.

Untuk mencegah pelaku kabur ke Australia, Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Imigrasi.

Pelaku Brenton McArthur ternyata hendak terbang ke Melbourne, Australia. Dia menggunakan maskapai penerbangan Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne.

Sebelum berangkat, petugas Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menahan Brenton pada Sabtu (29/4/2023) pukul 00.40 WIB. Kemudian, petugas Imigrasi berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung.  


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network