Terkait dugaan penyidikan kasus berjalan lamban diduga karena ada keterlibatan perwira polisi, Kombes Pol Surawan menampik dugaan itu.
Menurut Kombes Pol Surawan, penyidik berjalan lamban karena karena penyidik harus merangkai kembali hasil penyelidikan kasus dari awal. Sementara, barang bukti saat olah TKP awal kurang sempurna.
"Untuk merangkai ini kan kami butuh ahli. Seperti dokter forensik, Puslabfor, identifikasi. Nah, itu kami rangkai kembali barang bukti yang ada di sana sehingga kami bisa mengambil satu simpulan dan hipotesa bagaimana peristiwa ini terjadi," ucap Kombes Pol Surawan.
Kemudian, ujar Dirreskrimum, penyidik kembali menyeting ulang TKP. Makanya kemarin penyidik mendatangkan Youries Raja Amarullah atau Yoris, anak sulung Yosef, untuk menata ulang TKP seperti awal, sebelum kejadian seperti apa.
"Posisi sofa di mana. Kemudian ember di mana. Kamar TKP Amalia seperti apa. Kemudian ruang TV seperti apa. Itu kami tata ulang kemarin," ujar Dirreskrimum.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu (23) mengaku pada Kamis 19 Agustus 2021, dia diperintahkan oleh Yoris untuk mengawasi TKP. Saat itu Danu dipanggil oleh seorang pria mengaku banpol untuk menemaninya masuk ke TKP.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan di subang pembunuhan ibu dan anak pembunuhan sadis polres subang perwira polisi Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait