Tersangka Danu (lingkaran merah) memberikan keterangan saat olah TKP ulang di rumah korban Tuti dan Amel. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mencari orang yang memerintahkan Uci, bantuan polisi (banpol), membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi ingin tahu motif dan tujuan utama orang itu memerintahkan Uci membersihkan TKP.

"Ini (orang yang memerintah banpol) masih kami dalami. Sekarang kami lakukan pemeriksaan ulang semuanya. Supaya kita mendapatkan keterangan pasti dari mereka. Siapa yang memerintah. Kemudian tujuannya apa yang utama," kata Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Uci banpol, ujar Kombes Pol Surawan, masuk ke TKP setelah pembunuhan itu terjadi. Dia diperintahkan seseorang ke TKP untuk membersihkan area kamar mandi, menguras bak mandi, dan sebagainya. "Danu juga dan banpol (membersihkan dan menguras kamar mandi)," ujar Kombes Pol Surawan.

Ditanya apakah Uci banpol diperintah oleh perwira polisi di Polres Subang? Dirreskrimum menuturkan, dugaan itu sedang didalami hari ini. "Kami periksa semua hari ini dan kami mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," tutur Dirreskrimum.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network