Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polisi masih memburu pelaku yang menusuk D dan M, dua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Manggala. Untuk mengungkap pelaku penganiayaan itu, polisi memeriksa dua saksi.

Sampai saat ini, para pelaku penganiayaan terhadap dua anggota ormas tersebut, masih berkeliaran bebas. Mereka diperkirakan berjumlah enam orang berboncengan tiga motor. 

"Belum (pelaku penganiayaan belum tertangkap). Masih dikejar," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo melalui pesan singkat, Sabtu (31/7).

AKBP Rudi menyatakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, telah memeriksa dua saksi mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Lengkong, Buahbatu, Kota Bandung pada Kamis (29/7/2021) malam tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, anggota ormas terlibat bentrok dengan geng motor di kawasan Lengkong, Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (29/7/2021) malam. Akibat peristiwa ini, dua anggota ormas berinisial D dan M mengalami luka tusuk di lengan dan dibawa ke rumah sakit malam itu. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network