"Jadi masyarakat tidak mengerti. Seorang ustaz meminta umat di salah satu wilayah untuk ikut (deklarasi) sebagai laskar jundullah itu. Ternyata setelah dipahami dan dipelajari tidak sejalan. Oleh karena itu masyarakat membuat klarifikasi (membatalkan deklarasi jundullah)," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Setelah sadar telah keliru, warga Kampung Sasak Subur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, sepakat membuat surat pernyataan di atas materai membatalkan dan menolak deklarasi Tentara Allah yang dipimpin Erwan Sa'ad.
Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 14 warga yang saat ikut dalam deklarasi pada Jumat 1 Januari 2021. Berikut isi deklarasi penolakan yang dibuat warga :
'Kami warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur dengan terbitnya deklarasi Jundullah yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Erwan Sa'ad hari Jumat 1 januari 2021 jam 13.00 WIB bertempat di Masjid Jami Lembur Sawah, dengan ini kami warga masyarakat menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Demikian pernyataan bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun'.
Diketahui, video deklarasi laskar jundullah atau tentara Allah di masjid Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB viral di media sosial. Dalam video, tampak seorang ustaz membacakan deklarasi jundullah dan diikuti sejumlah warga. Tampak pula beberapa anak-anak saat deklarasi berlangsung.
Editor : Agus Warsudi
deklarasi jundullah mapolda jabar polda jabar bandung barat kabupaten bandung barat polres cimahi
Artikel Terkait