Kepala Kantor Kesbangpol KBB, Jaja. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang melakukan penelusuri kasus deklarasi jundullah atau tentara Allah di sebuah masjid di Kampung Sasak Bubur, RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Bandung Barat (KBB). Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah deklarasi itu terkait aliran sesat, radikal, atau bukan. 

Untuk itu petugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama MUI KBB dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KBB terjun ke lokasi. Termasuk akan menelusuri pimpinan jamaah yang membacakan deklarasi jundullah, yaitu ustaz Erwan Sa'ad.

"Tim sedang diterjunkan dan secepatnya kami akan panggil deklaratornya ustaz Erwan Sa'ad. Supaya jelas apakah ini aliran sesat dan menyesakan atau bukan," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB Jaja, Selasa (5/1/2021).

Jaja mengemukakan, Kesbangpol KBB melibatkan MUI dan FKUB karena deklarasi dilakukan di masjid dan terkait dengan paham keagamaan. Sehingga nanti, MUI dan FKUB yang bisa menafsirkan. Apakah deklarasi dan kegiatan pengajian oleh Erwan Sa'ad selama ini di masjid tersebut menyimpang dari syariat agama atau tidak.

Kesbangpol KBB, ujar Jaja, mendapatkan informasi soal deklarasi jundullah dari pemberitaan. Lalu melakukan pertemuan dengan pihak terkait, seperti kapolsek serta danramil guna mengonfirmasi kejelasan kegiatan tersebut. "Komunikasi sudah dilakukan, hanya untuk menyimpulkan apakah itu aliran menyimpan perlu pendalaman dulu," ujarnya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network