Terkait modus operandinya, Arif menerangkan bahwa kelima tersangka menggunakan berbagai modus operandi, mulai modus berlatar belakang apoteker, resep palsu, hingga penjualan online.
"Jadi mereka menimbun lalu menjual kembali di atas HET. Kemudian, menggunakan resep palsu. Ini koreksi kita, semua dimohon apotek-apotek lebih hati-hati karena mereka membeli di apotek pinggiran," kata Arif.
Arif juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku merupakan jaringan antardaerah. Terbukti, mereka menimbun obat yang dibeli di Bandung, kemudian dijual kembali di wilayah Bogor.
"Pada umumnya, mereka ini masing-masing berdiri sendiri dan terpisah di beberapa titik," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait