BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar tak pernah menutup kasus pencabulan belasan santriwati oleh ustaz HW, pimpinan pesantren di Cibiru, Kota Bandung pada Juni 2021 lalu. Yang dilakukan Polda Jabar hanya tidak merilis kasus itu saat penyidikan.
"Tolong bedakan antara menutupi kasus dengan tidak merilis. Itu berbeda sekali artinya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Jumat (10/12/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga kasus itu tak dipublikasikan ke masyarakat saat proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Jabar.
"Kemarin itu (proses penyidikan dan penyelidikan sejak Juni 2021) kami tidak merilis ke media dan mengekspos karena menyangkut dampak psikologi dan sosial yang menjadi korban. Kasihan kan mereka itu," kata Kabid Humas Polda Jabar saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (9/12/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, kasus asusila dengan terdakwa HW terungkap pada akhir Mei 2021 setelah korban melapor ke Polda Jabar. Setelah menerima laporan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar Kabid Humas Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar pemerkosaan kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur
Artikel Terkait