Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Kang Emil mengemukakan, tak semua lahan layak dijadikan permukiman. Apalagi di lahan dengan kemiringan cukup rawan terjadi longsor yang mengancam jiwa masyarakat. Seperti terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung ini.

"Tak semua lahan layak untuk ditinggali (dijadikan tempat tinggal). Tidak bisa dipaksankan. Ini (Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang) salah satu contoh lahan yang rawan untuk ditinggali," ujar Kang Emil.

Lahan di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, tutur GUbernur Jabar, memang tidak layak untuk dijadikan permukiman penduduk karena memiliki kontur dengan kemiringan rawan longsor.

"Tak sesederhana boleh atau tidak boleh. Tetapi masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama. Sebab, tidak semua lahan layak untuk ditinggali," tutur Gubernur.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau warga di lokasi bencana tanah longsor tersebut diimbau bersedia direlokasi atau dipindahkan ke tempat aman. Sebab, lahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dinilai tak layak dijadikan permukiman penduduk.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network