Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. (Foto: Humas Polda Jabar)

Dana bantuan tersebut, diselewengkan terdakwa untuk menyewa apartemen dan hotel, guna melampiaskan nafsu bejatnya kepada santriwati di bawah umur itu. 

Terakhir, soal bayi hasil pencabulan terdakwa Herr Wirawan dikabarkan diekploitasi untuk mencari dana bantuan. Bayi tersebut, ditampung di sebuah mes dan disebutkan sebagai  yatim-piatu guna meminta bantuan baik kepada pemerintah ataupun lembaga swasta.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network