Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar akan mengembangkan penyelidikan kasus pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan (36). Penyelidikan dilakukan terhadap fakta-fakta baru kasus tersebut, seperti dugaan penyelewenangan dan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk yayasan yang dikelola Herry Wirawan. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana seusai meninjau gelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (20/12/2021).

"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati). Namun kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dulu," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. 

Diketahui, ada beberapa temuan baru dalam kasus pencabulan dengan korban 13 santriwati. Sebelumnya, dalam dakwaan, jumlah korban hanya 12 santriwati. Selain itu, ditemukan adanya penyelewengan dana bantuan pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network