BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar akan mengembangkan penyelidikan kasus pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan (36). Penyelidikan dilakukan terhadap fakta-fakta baru kasus tersebut, seperti dugaan penyelewenangan dan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk yayasan yang dikelola Herry Wirawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana seusai meninjau gelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (20/12/2021).
"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati). Namun kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dulu," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Diketahui, ada beberapa temuan baru dalam kasus pencabulan dengan korban 13 santriwati. Sebelumnya, dalam dakwaan, jumlah korban hanya 12 santriwati. Selain itu, ditemukan adanya penyelewengan dana bantuan pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan kapolda jabar ditreskrimum polda jabar Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait