Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah) saat konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terlapor Habib Bahar bin Smith. (Foto: Humas Polda Jabar)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Polda Jabar dan Bareskrim Polri akan menyidik kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar itu secara konsisten dan profesional. 

"Penyidikan atas kasus ini kami laksanakan secara konsisten, cukup dinamis, itu diselesaikan dengan kondisi perkembangan penyidikan. Kami laksanakan secara profesional, sesuai aturan. Setiap saat perkembangan penyidikan akan kami update sebagai transparansi kepada publik," kata Kabid Humas Polda Jabar. 

Diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terlapor Habib Bahar bin Smith. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan penyidik ke kediaman Habib Bahar di Ponpes Tajul Alawiyin, Kemang, Bogor pada Selasa 28 Desember 2021.

Sedangkan surat pemanggilan Habib Bahar saksi telah disampaikan penyidik pada Kamis (30/12/2021). Habib Bahar rencananya akan diperiksa di Polda Jabar pada Senin 3 Januari 2022.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network