BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan 70.000 benih lobster dan menangkap dua pria J dan CS. Puluhan ribu benih lobster itu rencananya bakal diselundupkan ke Vietnam dan Singapura.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, puluhan ribu benih lobster tersebut berasal dari para nelayan di Cidaun, Kabupaten Cianjur, dan Ujung Genteng, Sukabumi.
Pelaku J dan CS berusaha menyelundupkan benih lobster jenis pasir dan mutiara. Dua jenis lobster itu mempunyai harga berbeda. Lobster jenis pasir dijual dengan harga Rp6.000 per ekor, sedangkan jenis mutiara harga Rp28.000 per ekor.
"Dari hasil penyelundupan sekitar 70.000 benih lobster tersebut, pelaku bisa memperoleh keuntungan senilai Rp2 miliar," kata Kabid Humas Polda Jabar di Jalan Moch Toha, Kabupaten Bandung, Jumat (23/4/2021).
Editor : Agus Warsudi
penyelundupan Penyelundupan benur baby lobster benih lobster lobster penyelundupan lobster Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar Kabupaten Sukabumi cianjur
Artikel Terkait