Kombes Pol Erdi mengemukakan, tersangka J dan CS membawa puluhan ribu benih lebih dalam kemasan plastik tersebut dari Kabupaten Sukabumi ke Banten.
"Kemudian rencananya hendak diselundupkan ke Vietnam dan Singapura. Selain dua pelaku, polisi masih memburu pelaku lainnya berinisial B yang masih berstatus sebagai DPO (buron)," ujar Kombes Pol Erdi.
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadir Ditreskrimsus) Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kasus penyelundupan benih lobster ini akan terus dikembangkan. Sebab, J dan CS tak bekerja sendiri dalam melakukan penyelundupan. "Satu orang lagi berinisial B yang terlibat dan dalam pengejaran," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
penyelundupan Penyelundupan benur baby lobster benih lobster lobster penyelundupan lobster Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar Kabupaten Sukabumi cianjur
Artikel Terkait