Dua anak korban mengunggah video permintaan tolong agar ibu mereka dipulangkan ke Indonesia. (FOTO: tangkapan layar video)

"Kami sudah datangi keluarganya. Kami lakukan penguatan kepada dua putra-putrinya yang masih kecil, dan ketemu suaminya. Polres Cianjur sedang melakukan pendalaman. Tentu langkah hukum akan berproses. Si calo sudah ditahan dan kami ingin tahu siapa sih yang membiayai calon tersebut. Karena selalu ada master mind-nya. Selalu ada bandarnya," tutur Benny Ramdhani.

Kepala BP2MI mengatakan, hukum tidak boleh hanya memenjarakan ikan teri, ikan gabus, tapi juga ikan pausnya agar ada efek jera dan hukum dinilai berfungsi dan negara tidak kalah melawan para sindikat dan mafia penempatan PMI ilegal.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network