"Kami sudah datangi keluarganya. Kami lakukan penguatan kepada dua putra-putrinya yang masih kecil, dan ketemu suaminya. Polres Cianjur sedang melakukan pendalaman. Tentu langkah hukum akan berproses. Si calo sudah ditahan dan kami ingin tahu siapa sih yang membiayai calon tersebut. Karena selalu ada master mind-nya. Selalu ada bandarnya," tutur Benny Ramdhani.
Kepala BP2MI mengatakan, hukum tidak boleh hanya memenjarakan ikan teri, ikan gabus, tapi juga ikan pausnya agar ada efek jera dan hukum dinilai berfungsi dan negara tidak kalah melawan para sindikat dan mafia penempatan PMI ilegal.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait