Badan Amil Zakat (Baznas) KBB, memutuskan akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) 35 mahasiswa yang menunggak. (Foto: Ilustrasi)

Iing menyebutkan, Baznas KBB hanya menanggulangi tunggakan untuk tiga semester saja yang belum dibayar. Nominal biaya tiap semesternya per mahasiswa mencapai sebesar Rp2,7 juta. Sehingga jika dikalkulasikan dengan total 35 mahasiswa anggarannya cukup besar. 

Namun sebelum Baznas KBB  membayar UKT, lanjut dia, terlebih dahulu melihat prestasi akademik para mahasiswa tersebut. Hal itu untuk memastikan jika mereka adalah memang mahasiswa yang memiliki prestasi akademik cukup bagus di kampusnya.

"Mereka memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) di atas tiga, sehingga  layak dan memenuhi syarat untuk menerima beasiswa," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network