Badan Amil Zakat (Baznas) KBB, memutuskan akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) 35 mahasiswa yang menunggak. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Nasib mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya menemui titik terang. Hal itu setelah Badan Amil Zakat (Baznas) KBB, memutuskan akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) 35 mahasiswa kampus tersebut.

"Kita bayarkan UKT untuk semester 1, 2, dan 3 yang belum dibayar oleh Pemda KBB, karena memang di Baznas ada juga program beasiswa bagi mahasiswa tak mampu namun berprestasi," kata Ketua Baznas KBB Iing Nurdin, Rabu (17/8/2022).

Sebelumnya nasib 35 mahasiswa asal KBB itu sempat terkatung-katung karena tidak bisa membayar uang kuliah. Mereka pun sudah setahun dicutikan oleh pihak kampus dengan alasan mereka masih menunggak pembayaran UKT selama tiga semester.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network