Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (FOTO: DOK)

Tiga bos perusahaan CCTV dan ISP didakwa menyuap Yana Mulyana, Wali Kota Bandung non-aktif dan pejabat Pemkot Bandung. Mereka menggelontorkan uang suap secara bertahap dari Rp888 juta.

Ketiga terdakwa kasus suap tersebut antara lain, Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi; Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny. Mereka dihadirkan dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (5/7/2023). 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network