Penataan PKL di kawasan Jalan Sultan Agung hasil kolaborasi Pemkot Bandung melalui Satgasus PKL bersama Lions Club Bandung Ceria. Selain membuat area berjualan lebih rapi dan aman, juga turut disediakan tujuh set meja dan kursi untuk mendukung kenyamanan pembeli.
Yana berharap, para pedagang tetap perhatikan regulasi Pemkot Bandung. Penataan ini sebagai upaya untuk tetap memfasilitasi masyarakat, namun berpegang kepada aturan dan ketentuan.
"Karena bagaimana pun para PKL ini menempati trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. Di sini kami lihat pejalan kaki tetap dihargai masih ada tempat dan pedagang bisa ada kesempatan berjualan," ujar Yana.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung wakil wali kota bandung pedagang kaki lima Bantuan PKL lapak pkl penataan pkl pkl penertiban pkl pkl bandung
Artikel Terkait