Salah satu titik lokasi PKL di Lembang, KBB akan ditertibkan sebagai upaya penataan kawasan tujuan wisata yang bbersih, nyaman, dan tertata. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah jalan protokol Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terutama di Alun-Alun dan Jalan Panorama, dinilai menggangu para pengguna jalan. Karena itu, Satpol PP KBB segera menertibkan mereka.

Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP KBB melakukan sosialisi. Bahkan, telah menerbitkan surat edaran peringatan dan pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin sudah beredar luas sejak beberapa pekan lalu.

Para PKL itu akan ditertibkan karena dianggap melanggar Perda K3 sebab berjualan di zona yang seharusnya bersih dari aktivitas pedagang. Beberapa titik lokasi yang ditargetkan steril dari PKL adalah di sekitar kawasan Alun-alun Lembang dan Jalan Panorama. 

Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, sebelum melakukan penertiban dan penataan pedagang, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu jika di sepanjang jalan itu pedagang tidak boleh berjualan. Saat ini beberapa pihak terkait masih melakukan pendataan serta sosialisasi kepada para pedagang agar mereka menerima keputusan tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network