Pendapat serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin. PJU merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga keamanan dan mengurangi tindakan kejahatan di kalangan masyarakat.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini karena PJU merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan publik, terutama bagi masyarakat di sekitarnya," ujar M Sodikin.
Menurut Sodikin, jika ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi, maka segera harus direalisasikan, mengingat PJU di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi sudah lama tidak berfungsi.
"Kami berharap para pihak yang memiliki kewenangan, terutama pemerintah provinsi, memberikan perhatian yang serius terhadap masalah ini agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait