PJU di pusat kota Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak berfungsi. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Anggota DPRD menyesalkan buruknya penerangan jalan umum (PJU) di pusat kota, Kabupaten Sukabumi. Padahal anggota DPRD sering mengkritisi kondisi PJU yang tidak berfungsi dengan baik tersebut.

"Nyatanya, sudah tiga kali saya mengkritisi masalah PJU yang mati dalam rapat dengan dishub, termasuk jalur lintas selatan," kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin, hari Selasa (11/7/2023).

Nasrudin menyadari bahwa ketiadaan penerangan di ruas jalan kabupaten, baik itu jalur lintas provinsi maupun nasional, berdampak buruk bagi pengguna jalan. Situasi ini bahkan memberikan peluang bagi sekelompok orang untuk melakukan tindakan kriminal.

"Dengan senang hati, saya akan segera mengusulkan masalah ini karena ini berkaitan dengan keselamatan lingkungan dan keselamatan pengguna jalan, serta berbagai aspek lainnya. Dengan pencahayaan yang memadai, kita dapat mencegah tindakan kriminal," katanya.


Pendapat serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin. PJU merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga keamanan dan mengurangi tindakan kejahatan di kalangan masyarakat.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini karena PJU merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan publik, terutama bagi masyarakat di sekitarnya," ujar M Sodikin.

Menurut Sodikin, jika ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi, maka segera harus direalisasikan, mengingat PJU di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi sudah lama tidak berfungsi.

"Kami berharap para pihak yang memiliki kewenangan, terutama pemerintah provinsi, memberikan perhatian yang serius terhadap masalah ini agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network