Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi perusakan yang dikhawatirkan dilakukan keluarga korban dan warga. Tempat mengaji tersebut merupakan lokasi belasan santriwati diduga dicabuli ustaz OS.
Sebab, keluarga dan kerabat korban pencabulan masih geram. Bahkan mereka mengancam membakar rumah dan tempat mengaji ustaz OS.
Sampai saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta memproses laporan dari delapan korban.
Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi bukan di ponpes dan majelis taklim, melainkan hanya tempat pengajian biasa.
"Lokasi TKP bukan pondok pesantren dan majelis taklim. Ponpes itu belum terdaftar di kemenag," Kata Kepala Kantor Kemenag Purwakarta Hanif Hanafi, Senin (11/12/2023).
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Purwakarta purwakarta polres purwakarta dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan cabuli santriwati belasan santriwati mencabuli santriwati pencabulan santriwati
Artikel Terkait