PURWAKARTA, iNews.id - Ustaz O, pimpinan pondok pesantren (ponpes) diduga mencabuli 15 santriwati. Ke-15 santriwati korban pencabulan itu masih di bawah umur dengan rentang usia 10-13 tahun.
Dugaan pencabulan itu memicu kemarahan keluarga dan kerabat korban serta warga. Mereka tidak tak terima sang ustaz O merusak belasan anak di bawah umur.
Para keluarga dan kerabat korban serta warga melampiaskan kekesalan mereka dengan merusak ponpes dan rumah milik ustadz O di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta pada Sabtu (9/12/2023).
Lantaran takut jadi sasaran amuk masa, ustaz O memilih kabur. Saat ini, O masih dalam pengejaran polisi. Sementara, polisi yang tiba di lokasi kejadian berupaya menenangkan warga yang mengamuk.
Editor : Agus Warsudi
DPO pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan pencabulan santriwati pimpinan ponpes ustaz cabul Kabupaten Purwakarta purwakarta polres purwakarta
Artikel Terkait