Deki Rosdiana menyatakan, aksi pelaku yang merupakan pimpinan ponpes melanjutkan ayahnya di Kabupaten Bandung baru berhenti melakukan aksi cabul setelah korban menikah dengan santri di ponpes tersebut.
Dari hasil pendalaman, ujar Deki Rosdiana, menduga ada korban lain yang mengalami pelecehan serupa. Bahkan jumlahnya puluhan santriwati. Sebab, berdasarkan pengakuan kliennya ada 12 santriwati yang juga turut menjadi korban.
"Ditambah empat pegiat rohani Islam alias rohis yang juga jadi korban cabul. Karena pelaku (pimpinan ponpes) itu juga melakukan aksi pencabulan dengan modus pengobatan ruqyah" ujar Deki Rosdiana.
Deki berharap Polresta Bandung dapat segera menindaklanjuti. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga seperti perlindungan anak dan psikolog untuk mendampingi para korban.
Editor : Agus Warsudi
kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan pimpinan ponpes mencabuli santriwati pencabulan santriwati kabupaten bandung
Artikel Terkait