BANDUNG BARAT, iNews.id - Kebijakan pemerintah yang kembali akan menerapkan aturan wajib vaksin booster untuk masyarakat yang beraktivitas maupun melakukan perjalanan dikhawatirkan berdampak terhadap sektor pariwisata. Sektor pariwisata yang sudah berangsur pulih dengan peningkatan kunjungan wisatawan dengan carrying capacity tempat wisata yang diperbolehkan 100 persen, ada kemungkinan kembali menurun karena aturan wajib vaksin booster.
"Itu (wajib vaksin booster) pastinya akan berdampak kepada wisatawan luar daerah yang melakukan perjalanan liburan seperti ke Lembang ataupun Kota Bandung," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB Eko Suprianto, Sabtu (9/7/2022).
Eko Suprianto menyatakan, wisatawan atau pelancong yang biasa melakukan perjalanan antardaerah tentunya akan berpikir ulang ketika mereka belum booster. Ada kekhawatiran ketika sudah memesan tiket perjalanan atau booking tempat untuk berlibur, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk booster.
Editor : Agus Warsudi
vaksin booster luhut binsar luhut binsar pandjaitan menko kemaritiman luhut binsar pandjaitan wajib vaksin Kawasan wisata Lembang Objek wisata Lembang wisata lembang phri
Artikel Terkait