BANDUNG, iNews.id - Tiga peti mati berisi jenazah pasien Covid-19 sempat telantar di tempat pemakaman khusus Cikadut, Rabu (27/1/2021). Pasalnya, petugas pengusung peti di tempat pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 itu, mogok kerja.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mereka menolak mengusung peti mati ke liang lahat lantaran tersinggung dengan tuduhan telah melakukan pengutan liar (pungli).
Tiga peti jenazah berisi pasien Covid-19 hanya sampai pintu masuk tempat pemakaman. Sopir ambulans dan keluarga almarhum menunggu tim pengusung datang. Namun petugas pengusung peti mati tak juga datang.
"Iya bingung ini pak. Katanya sudah ada yang ngangkut," kata Dede (60), warga Kecamatan Andir, Kota Bandung, keluarga dari jenazah yang hendak dimakamkan.
Akhirnya, keluarga jenazah terpaksa mengusung sendiri peti mati itu ke liang lahat. "Saya bawa keluarga untuk mengusung peti mati ke dekat liang lahat. Saya beli baju APD (alat pelindung diri)," ujar Ade.
Editor : Agus Warsudi
pemkot bandung kota bandung jenazah corona jenazah covid-19 penolakan jenazah covid-1 pemakaman jenazah corona tolak jenazah covid-19
Artikel Terkait