Petugas Polsek Cihideung menangkap tiga pemuda yang menggelar pesta obat terlarang dan miras di depan GOR Sukapura, Tasikmalaya. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

AKP Cecep Bambang menyatakan, dari seorang pemuda dalam kondisi mabuk berat, petugas menemukan beberapa obat psikotropika Merlopam 2 Lorazepam. Pemuda itu mengaku membeli di salah satu toko obat di Kota Tasikmalaya.

"Saat akan dibawa petugas, pemuda berisinial AM (22) yang dalam kondisi pengaruh alkohol dan obat psikotropika sempat menolak. Namun dengan tegas petugas berhasil membawa ketiga pemuda tersebut ke mobil patroli untuk diperiksa lebih intensif di Mapolsek Cihideung," ujar AKP Cecep Bambang.

Selain itu, tutur Kapolsek, polisi juga mengamankan motor milik tiga pemuda tersebut ke Polsek Cihideung. "Penyelidikan atas kasus ini akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota," tutur Kapolsek Cihideung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network