Petugas Polsek Cihideung menangkap tiga pemuda yang menggelar pesta obat terlarang dan miras di depan GOR Sukapura, Tasikmalaya. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Tiga pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta obat terlarang dan minuman keras (miras) di depan GOR Sukapura, Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap petugas Polsek Cihideung. Saat ini tiga pemuda itu diperiksa intensif petugas.

Penangkapan pada Sabtu (4/12/2021) malam itu dilakukan saat jajaran Polsek Cihideung menggelar patroli dan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Petugas berhenti saat melihat tiga pemuda asyik nongkrong di area parkir GOR Sukapura, Kompleks Dadaha.

Ketiganya sempat menolak saat akan diamankan. Namun mereka tidak berkutik ketika petugas menemukan barang bukti obat-obatan dan sisa miras jenis anggur dalam botol. 

"Ketiga pemuda tersebut yang masing-masing berinisial AM (22), HRR (22) warga Kecamatan Manonjaya, dan MZK (22) warga Bandung," kata Kapolsek Cihideung AKP Cecep Bambang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network