TASIKMALAYA, iNews.id - Tiga pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta obat terlarang dan minuman keras (miras) di depan GOR Sukapura, Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap petugas Polsek Cihideung. Saat ini tiga pemuda itu diperiksa intensif petugas.
Penangkapan pada Sabtu (4/12/2021) malam itu dilakukan saat jajaran Polsek Cihideung menggelar patroli dan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Petugas berhenti saat melihat tiga pemuda asyik nongkrong di area parkir GOR Sukapura, Kompleks Dadaha.
Ketiganya sempat menolak saat akan diamankan. Namun mereka tidak berkutik ketika petugas menemukan barang bukti obat-obatan dan sisa miras jenis anggur dalam botol.
"Ketiga pemuda tersebut yang masing-masing berinisial AM (22), HRR (22) warga Kecamatan Manonjaya, dan MZK (22) warga Bandung," kata Kapolsek Cihideung AKP Cecep Bambang.
Editor : Agus Warsudi
Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya tasikmalaya kota pesta miras pesta miras oplosan pesta narkoba
Artikel Terkait