"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada tanggal 8 pagi (Rabu 8 Desember 2021), ketiga oknum ini berangkat dari Jakarta (menuju Jawa Tengah) dan kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 (pukul 15.00 WIB)," ujar Letkol Inf Jhonson M Sitorus.
Peristiwa kecelakaan, tutur Kapendam, melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban Hendi Saputra (16) yang membonceng Salsabila (14) dengan mobil Isuzu Panther Touring warna hitam nomor polisi B 300 Q. Mobil itu ditumpangi oleh tiga anggota TNI AD yang salah satunya adalah Kolonel Infanteri P dengan jabatan Kasi Intel Korem 133/NW.
"Setelah kejadian tersebut, tiga orang tersebut rencananya membawa korban ini ke rumah sakit terdekat. Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," tutur Kapendam.
Editor : Agus Warsudi
korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari tni ad puspom TNI AD prajurit tni ad perwira tni ad jalur bandung-garut via nagreg nagreg
Artikel Terkait